JADWAL PENYELENGGARAAN Pemilihan UMUM (PEMILU) [Tahun] 2019 |
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden & untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia [Tahun] 1945.
Peserta Pemilu adalah partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden & Wakil Presiden.
Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum [Tahun] 2019 terdiri atas: a) sosialisasi; b) perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu; c) pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; d) pendaftaran & verifikasi Peserta Pemilu; e) penetapan Peserta Pemilu; f) penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; g) pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; h) masa kampanye Pemilu; i) masa tenang; j) pemungutan & penghitungan suara; k) penetapan hasil Pemilu; dan l) pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, & DPRD Kabupaten/Kota.
Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) [Tahun] 2019 untuk memilih anggota DPRD, DPR & DPD serta Presiden & Wakil Presiden akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Sebagaimana diketahui pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) [Tahun] 2019 akan dilaksanakan sertan untuk memilih anggota DPRD, DPR & DPD sekaligus Presiden & Wakil Presiden. Berikut Jadwal lengkap Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) [Tahun] 2019
1. Pendaftaran parpol peserta Pemilu: 3-16 Oktober 2017
2. Penelitian administrasi: 17 Oktober-15 Desember 2017
3. Verfikasi faktual kepengurusan di tingkat pusat & provinsi: 15 Desember 2017-3 Januari 2018
4. Verfikasi faktual kepengurusan di tingkat kabupaten/kota : 15 Desember 2017-5 Februari 2018
5. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual: 6-17 Februari 2018
6. Pengumuman parpol peserta pemilu: 18 - 20 Februari 2018
7. Penyelesaian sengketa penetapan parpol peserta pemilu: 19 Februari-17 April 2018
8. Pembentukan badan-badan penyelenggara: 9 Januari-10 April 2018
9. Pendaftaran calon anggota DPD: 26 Maret-26 April 2018
10. Pendaftaran anggota DPR & DPRD: 4-17 Juli 2018
11. Pendaftaran calon presiden & wakil presiden: 4-10 Agustus 2018
12. Masa kampanye: 23 September 2018-13 April 2019
Tahapan & Jadwal PENYELENGGARAAN Pemilihan UMUM (PEMILU) [Tahun] 2019 |
13. Masa tenang: 14-16 April 2019
14. Pemungutan suara: 17 April 2019
15. Penetapan hasil pemilu pasca putusan MK: 17-23 September 2019
16. Peresmian keanggotaan DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR & DPD: Juli-September 2019
17. Sumpah janji pelantikan presiden & wakil presiden: 20 Oktober 2019
Demikian info Jadwal lengkap Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) [Tahun] 2019